Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhidin M Said mengkritisi sejumlah manuver politik yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dalam beberapa kebijakan yang dinilai langkah gegabah terkait kasus jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
Seharusnya, kata dia, sebagai regulator menunggu hasil dari semua pihak terkait.
“Jangan kita dulu bicara kebijakan. Ini langkah yang terlalu cepat. Terlalu gegabah. Kita seharuanya bersepakat bagaiamana pencarian ini diselesaikan,” ucap dia kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1).
“Termasuk rekomendasi KNKT dalam membuat kebijakan itu, bahwasannya Airline itu tidak mungkin terbang tanpa ada koordinasi semua pihak,” imbuhnya.
Kebijakan Menteri Pehubungan Ignasius Jonan seperti pembekuan rute penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura, mutasi para pejabat yang menangani penerbangan, hingga menghapuskan penerbangan murah atau low cost carrier (LCC).
Lalu apakah ini bentuk ketidak mampuan Menteri Jonan dalam mengemban tugasnya sebagai menteri yang mengayomi semua transportasi di Indonesia?
Politisi Golkar itu mengatakan bukan lantaran Jonan yang tidak mampu, seharusnya dia melakukan kordinasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah kebijakan tersebut.
“Panggil dulu stafnya, karena diakan juga orang baru disitu (Kemenhub). Seharusnya, yang dilakukan itu memanggil staf-stafnya, untuk mempelajari dulu bisnis penerbangan yang tidak semudah itu, jangan mencampur bisnis itu dengan kebijakan, seperti LCC dikaitkannya dengan safety, tidak ada kaitannya,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















