Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin mengatakan tidak mungkin maskapai terbang, dalam hal ini, AirAsia, tanpa sepengetahuan regulator, Airnav, Angkasa Pura I dan Kemenhub.
“Enggak mungkin tanpa sepengetahuan regulator, yang perlu investigasi adalah ada apa dengan penerbangan ini, urgensi menteri ke Pangkalan Bun ini apa saat ini,” katanya saat .
Pasalnya, berdasarkan laporan Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, Menhub Jonan tengah terbang ke PangkalanBun.
Muhidin menambahkan pihaknya juga menyayangkan Menhub Jonan tidak muncul ketika awal-awal terjadi kecelakaan pesawat AirAsia, namun justru menimbulkan polemik baru terkait aksi memarahi direktur AirAsia dan penaikkan tarif batas bawah menjadi 40 persen yang dinilai untuk meningkatkan keselamatan.
Seperti diketahui, Menhub Jonan berkilah surat bernomor AU.008/30/6/Orju-DHU-2014 itu bukanlah izin rute penerbangan dari pesawat yang bernasib nahas itu. Surat itu disebutnya sebagai izin slot untuk AirAsia.
“Jadi itu bukan izin, kan enggak disebutkan itu izin. Itu harus diajukan ke sini (Kemenhub) izinnya. Maskapai yang harus ajukan. Karena izin rute diberikan ke maskapai,” kilahnya.
Jonan menegaskan izin slot berbeda dengan izin rute penerbangan. “Jadi slot itu anggotanya banyak, ada bandara keberangkatan, bandara kedatangan, navigasi udara, koordinator slotnya, juga ada UPKS dari otoritas bandara di bawah Kemenhub. Setelah itu didapat, lalu diajukan untuk peroleh izin rute,” dalihnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















