Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, mengumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) akan dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada awal April 2024.
“Kami rencana nanti, kalau tidak ada halangan, awal April sebelum reses. Kami akan konsinyering, kalau tidak ada halangan,” ujar Eddy Soeparno setelah Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM di Senayan, Jakarta, Selasa.
Menurut Eddy, beberapa topik seperti masalah power wheeling memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Saya kira ada tiga atau empat topik yang butuh pendalaman lebih lanjut, dan akan kami upayakan dalam konsinyering yang akan datang,” ujarnya.
Eddy juga menegaskan bahwa DPR ingin memastikan pengoperasian energi nuklir memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan.
“Oleh karena itu, baik (energi nuklir) ukuran besar atau kecil, membutuhkan persetujuan DPR,” tandasnya.
RUU EBET, yang telah disampaikan DPR kepada pemerintah pada Juni 2022, menjadi fokus pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Namun, Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menekankan perlunya kehati-hatian terhadap klausul “power wheeling” dalam RUU tersebut, yang sempat di-drop pada awal 2023 dan kembali muncul beberapa bulan kemudian, disinyalir karena desakan dari pelaku listrik swasta.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil