Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dengan tegas membantah pernah menghubungi pihak Kementerian Pertanian terkait laporan dugaan pelanggaran etik yang menyoal eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Alex dalam tanggapannya kepada awak media di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/1).
“Kaitannya apa pun saya enggak tahu. Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya saya enggak pernah. Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan,” ungkap Alex.
“Misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-an (WhatsApp) saya enggak punya kontaknya Kementan,” tambahnya.
Meski belum mengetahui secara resmi bahwa dirinya dilaporkan ke Dewas Pengawas, Alex menyatakan sikap santainya terhadap laporan tersebut.
“Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, ‘emang gua pikirin?’,” tutur Alex.
Ia juga menanggapi kemungkinan dipanggil Dewas untuk klarifikasi dengan santai, menyebutnya sebagai proses biasa.
“Ya seperti biasa lah, kan klarifikasi doang. Apalagi kan?,” lanjutnya
Dewas KPK, pada waktu itu, belum secara resmi mengungkapkan bahwa dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
Hal ini membuat Alex menyatakan bahwa ia belum mengetahui statusnya dalam laporan tersebut.
Namun, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, menyatakan bahwa dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alex dan Ghufron, terkait dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.
“Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar,” ujar Albertina.
Meskipun laporan ini berkaitan dengan SYL, Albertina menegaskan bahwa substansi kasusnya berbeda dengan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah