Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di ruang sidang dewas KPK. Ia diduga menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli resmi mengundurkan diri dari jabatannya di KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan mengatakan bahwa Majelis Hakim menerima surat pengajuan pengunduran diri terhitung sejak 11 Juli 2022. Surat tersebut sudah dibuat oleh Lili sejak 30 Juni 2022.

“Beliau mengajukan surat pengunduran diri tehitung 11 Juli 2022, Oleh karena ada dua surat yang disampaikan, surat pengunduran diri dan surat dari presiden tentang keputusan presiden tersebut,” ucapnya.

Dengan adanya keputusan pengunduran diri tersebut, menurut Tumpak maka sidang etik terhadap Lili tersebut digugurkan karena sudah bukan bagian dari insan KPK.

“Kemudian kami memutuskan menetapkan amar, maka kami menyatakan gugur sidang etik terhadap yang bersangkutan sehingga kami menghentikan sidang etik tersebut,” ucapnya.

Amar putusan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan KPK dan Dewas.

“Tentunya penetapan ini akan kami teruskan kepada pimpinan KPK dan juga Dewas KPK,” ucap Tumpak.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah