Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menilai Hari Antikorupsi sebagai momentum refleksi bersama, bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ia mendorong mitigasi korupsi menjadi tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga.

Agus menyebut praktik korupsi kini banyak berwujud state capture corruption yang menyatu dalam kebijakan publik. “Yang terlihat wajar, bisa saja justru menyimpan praktik korupsi,” ujarnya, Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).

Ia mencontohkan syarat tender yang sengaja diarahkan demi memenangkan pihak tertentu. Menurut Agus, pola tersebut lahir dari pesanan tersembunyi dan sudah lama terjadi.

Agus menegaskan pencegahan korupsi tidak rumit bila didukung akses informasi memadai. “Kami butuh akses, kewenangan, dan fasilitas untuk mencegah sejak awal,” katanya.

Ia menekankan KPK siap terlibat langsung dalam mitigasi risiko pada titik rawan. “Kalau ada kerawanan, sampaikan, kami turun di depan,” ucapnya.

Agus membedakan tegas kesalahan administrasi dengan tindak pidana korupsi. “Business judgment rule tidak sama dengan niat mencuri,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penyalahgunaan diskresi yang melampaui aturan sebagai bentuk korupsi. Menurutnya, pelanggaran prosedur dengan niat tertentu dapat dibuktikan secara hukum.

Agus mengingatkan korupsi sering tersembunyi dalam relasi kekuasaan dan konflik kepentingan. Praktik tersebut kerap berlangsung di ruang informal dan pengambilan keputusan strategis.

Wakil Ketua KPK menutup dengan menekankan pentingnya integritas pimpinan dalam organisasi. Ia menilai profesionalisme dan tata kelola baik harus berjalan beriringan dalam pencegahan korupsi.

(Muhammad Hamidan Multazam)

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain