Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MKD dari PDIP Junimart Girsang mempersoalkan sikap pimpinan DPR yang melewati batas waktu kepergian ke Amerika Serikat (AS) kemarin. Sebab, hal itu mempengaruhi kinerja pimpinan, lantaran terjadi kekosongan.
“Kalau tanggal 4 sudah harus masuk ke Indonesia, para pimpinan DPR. Berarti dari tanggal 4 hingga berapa hari terjadi kosong pimpinan DPR itu, itu bagaimana (etika) hukumnya,” ucap Junimart kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (14/9).
Sementara itu, ketika dipertanyakan bagaimana dengan posisi anggota dewan lainnya yang tidak hadir selama 11 bulan lantaran telah menjabat menteri di kabinet kerja, namun masih terdaftar sebagai anggota dewan aktif, Seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, dan Pramono Anung.
Anggota Komisi III DPR itu berkilah, jika ketiganya sudah mengundurkan diri sebagai anggota dewan sejak ditetapkan menjadi menteri atau jabatan lain.
“Mba Puan (Maharani), pak Tjahjo (Kumolo), dan pak Pramono (Anung) sudah membuat surat pengunduran diri dari DPR kepada partai,” ucapnya.
“Sehingga tidak ada dugaan pelanggaran kode etik, karena untuk PAW itu partai yang berwenang bukan (pimpinan) DPR,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang