Jakarta, aktual.com – Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengajak para kepala desa dan pengurus RT/RW untuk menjaga persatuan dan kekompakan warga di tengah perbedaan pilihan politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Pilihan boleh beda, tapi tidak boleh ada perpecahan. Beda warna adalah lumrah,” kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (15/5).
Dia menyebut kepala desa dan pengurus RT/RW merupakan garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan ketentraman yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Menjelang pesta demokrasi, suhu politik di Tanah Air akan terus meningkat. Oleh karena itu, Yandri mengingatkan bahwa peran dan kesadaran masyarakat, khususnya pengurus RT/RW, diperlukan untuk menjaga kondisi lingkungan sosial yang mendukung.
Dia juga mengatakan mendekati hari pencoblosan akan semakin banyak calon anggota legislatif (caleg) yang datang ke masyarakat. Dia pun berpesan agar masyarakat menerima semua caleg dengan baik, ramah, dan tetap bijaksana.
“Jaga keramahan selama tahun politik. Kalau ada yang datang, terimalah dengan baik; sementara soal pilihan, itu adalah urusan hati,” pesan Yandri.
Dia juga mengajak para pengurus RT/RW untuk mengutamakan pengabdian dan keikhlasan dalam menjalankan tugas yang diemban.
Kerja yang dilakukan pengurus RT/RW sangat berat dan tidak jarang menjadi tempat berkeluh kesah dan sasaran kesalahan, meski bukan mereka yang melakukan maupun yang harus bertanggung jawab.
“Kita memang punya aparat keamanan, tetapi tanpa kehadiran pengurus RT/RW kita tidak akan pernah merasa tenang. Karena itu, jangan pernah lelah untuk mengabdi, niatkanlah untuk ibadah, agar apa yang kita dapat bukan hanya untuk kepentingan dunia, tetapi juga urusan akhirat,” ujarnya.
Yandri menyampaikan pesannya itu saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan motivasi kepada para kepala desa dan pengurus RT/RW se-Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Pada kesempatan itu, dia menerima aspirasi dan keluhan para kepala desa, serta pengurus RT/RW menyangkut kesejahteraan warga.
Yandri bertekad akan turut memperjuangkan agar gaji kepala desa bisa naik dari yang sekarang mereka terima yakni sebesar Rp3,7 juta per bulan serta gaji pengurus RT/RW sebesar Rp300 ribu per bulan yang masih harus dirapel selama tiga hingga empat bulan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain