Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid berharap para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) betul-betul berbuat adil dan berani menegakkan kebenaran serta menolak intervensi saat menangani perkara sengketa pemilu yang sedang berlangsung.
Dia menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat bagi hakim MK untuk bertindak adil, terutama dalam suasana bulan suci Ramadhan. Bagi umat Muslim, ia menyebutkan bahwa ini adalah periode untuk menjauhkan diri dari godaan dosa.
“Sekarang bola ada di Mahkamah Konstitusi. Dan MK, diisi oleh para hakim, bukan hanya beragama, tapi dipersyaratkan untuk juga menjadi negarawan,” kata Hidayat dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (27/3).
Dia meyakini bahwa putusan yang adil dan benar dari hakim MK akan diterima dengan baik oleh semua pihak, baik yang menang maupun yang kalah. Hidayat menegaskan bahwa pihak yang awalnya dianggap menang tetapi kemudian terbukti melakukan kecurangan, juga harus bersikap dewasa.
“Karena itu penting untuk menghukumi dengan melaksanakan kebenaran dan keadilan, dengan mengoreksi kecurangan dan pelanggaran aturan hukum, serta benar-benar berlaku yang independen,” katanya.
Dia menegaskan bahwa upaya untuk menanggulangi kecurangan pemilu melalui MK adalah bagian dari prinsip yang ditetapkan dalam konstitusi. Oleh karena itu, hal ini harus dihormati oleh semua pihak.
Hidayat juga menyoroti bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memahami bahwa pemilu telah berlalu, namun masalah yang muncul dari hasil pemilu perlu diatasi. Oleh karena itu, PKS menggunakan hak konstitusionalnya untuk memperjuangkan keadilan melalui proses yang telah ditetapkan.
Dia juga mengajak masyarakat untuk melihat dinamika politik yang terjadi di bulan Ramadhan sebagai momen untuk introspeksi dan perbaikan bagi setiap pemeluk agama, tanpa memandang kondisi sebelumnya.
Menurutnya, masyarakat perlu mengapresiasi keberagaman yang memperkuat kesatuan, baik dalam bidang seni budaya, orientasi politik, maupun keagamaan. Agama, tambahnya, memainkan peran besar dalam menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk pasca-pemilu lima tahunan yang baru saja berlangsung.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan