Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berencana akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait pemberian izin reklamasi. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meyayangkan sikap pemerintah pusat melalui Menteri Kordinator Maritim Luhut Binsar Panjaitan yang mencabut moratorium atau melanjutkan pembangunan terhadap 17 pulau proyek reklamasi di pesisir pantai Jakarta.

Menurut dia, seharusnya pemerintah pusat bersikap arif dan bijaksana untuk menyelesaikan dulu soal kedudukan hukum dan perundang-undangannya.

“Di DKI saja, Perda terkait masalah reklamasi ini kan belum selesai. Jadi menurut saya memang semestinya pemerintah tidak terburu- buru dalam konteks ini pemerintah pusat membuat satu keputusan yang kontroversinya sangat berkepanjangan,” kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (17/10).

Sikap tersebut mungkin diambil pemerintah lantaran kini DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Baru, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang dinilai memiliki sikap politik yang jelas dan ketaatan terhadap aturan hukum. Ia pun mengingatkan kedua pemimpin DKI tersebut untuk tak lupa terhadap janji menghentikan proyek reklamasi

“Ketaatan pada prinsip negara hukum dan ketaatan pada prinsip demokrasi yang pada hakikatnya tentu demokrasi menghadirkan dengan janji-janji, dan kemudian itu penting untuk ditepati dan saya setuju Pak Anies melaksanakan janjinya untuk tidak melanjutkan reklamasi itu, silakan melakukan nanti eksekusi yang terbaik,” pungkas politikus PKS itu.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby