“Ada yang menyebut PDI Perjuangan itu sarang PKI, PDI Perjuangan anti-Islam, jelas semuanya itu tidak benar. Maka ini harus diluruskan, agar keberadaan KIP ini bisa mencerahkan kesadaran publik,” tegasnya.

Basarah juga mengingatkan bahwa KIP maupun PDI Perjuangan sama-sama lembaga publik yang uangnya dibiayai dari APBN. Dengan demikian KIP dan parpol pun harus melakukan keterbukaan pertanggungjawaban.

“Atas kebebasan informasi yang semakin liberal, negara bertanggung jawab dari ancaman ‘proxy war’, kita hadirkan KIP yang dipayungi Undang-Undang,” tuntur Basarah.

Wakil Ketua KIP Gede Nariyana Sunarkha mengakui bahwa perkembangan teknologi informasi membawa banyak perubahan, termasuk ekses negatif dari liberalisasi informasi, yakni munculnya banyak ujaran kebencian dan berita hoaks. Hal ini pun nanti akan menjadi perhatian dari KIP.

“Selama ini memang kita baru bergerak dan belum banyak yang bisa silakukan karena belum lama dilantik. Tapi apa yang disampaikan Pak Basarah benar sekali terkait keharusan untuk memberi informasi yang benar dan mencerdaskan. Artinya melawan berita hoaks,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid