Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menerima pengaduan dan bukti-bukti dugaan kesewenang-wenangan perusahaan pengembang rumah susun (rusun) Green Pramuka City (GPC), Rawasari, Jakarta Pusat, Sabtu (14/5) lalu.

Setelah mendengar keluh-kesah warga rusun, HNW kemudian menandatangani kesediaannya membantu warga rusun yang menjadi daerah pemilihannya pada Pileg 2014 lalu. Akan tetapi saat hendak menyerahkan tersebut, HNW dihadang pihak keamanan dari perusahaan pengembang, yakni PT Duta Paramindo Sejahtera.

Hal itu disampaikan Ketua PPPSRS GPC Widodo Iswantoro melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/5). Ia mengungkapkan bagaimana isi surat yang akhirnya dibacakan HNW didepan warga rusun, setelah ditolak pihak pengembang rusun.

Pertama, meminta PT DPS agar tunduk dan patuh melaksanakan Undang-Undang Rusun sebagai penjabaran UUD 1945 mengenai Hak Asasi Manusia. Kedua, meminta agar sikap tunduk dan patuh PT DPS terhadap UU Rusun diwujudkan secara sungguh-sungguh atas dasar kesadaran terhadap hukum.

Sebab, berdasarkan laporan, keterangan-keterangan, serta bukti-bukti yang ia terima, terdapat indikasi perusahaan itu telah menimbulkan keresahan bagi warga. Padahal yang demikian itu menurut HNW bertentangan dengan maksud, tujuan, serta semangat yang terkandung dalam UU Rusun.

“Ketiga, Meminta kepada Saudara (pimpinan PT. DPS) untuk segera mengakhiri dalam tempo yang secepat-cepatnya, pengelolaan rumah susun GPC, termasuk apabila pengelolaan dilaksanakan oleh pihak lain yang Saudara tunjuk,” kata HNW.

Sebab kewajiban Saudara atau pihak lain dimaksud telah melewati tenggat waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 59 UU Rusun dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XIII/2015 tentang Pengujian UU Rusun (Putusan MK 21/2015).

Selanjutnya pengelolaan GPC dengan merujuk Pasal 74 dan 75 UU Rusun dan Putusan MK 21/2015 menjadi kewajiban Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) yang telah dibentuk warga GPC dan telah pula diberikan kedudukan sebagai badan hukum oleh UU Rusun.

Artikel ini ditulis oleh: