Jakarta, Aktual.com – Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Moqsith Ghazali berharap media massa khususnya televisi tidak memberi panggung kepada ustadz yang diduga memiliki paham atau cara pandang keagamaan yang radikal.

“Media besar seperti televisi harus membangun kesadaran bersama untuk tidak mengajak atau melibatkan ustadz yang terafiliasi dengan paham radikal,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran di Jakarta, Selasa (29/5).

Menurut dia, apabila media televisi tidak memiliki kesadaran itu, akan menyumbang cukup besar terhadap tumbuh dan berkembangnya terorisme di Indonesia karena pengaruh televisi di Indonesia cukup besar.

“Media televisi harus menghujani kesadaran masyarakat akan toleransi, dan hidup ber-Bhinneka Tunggal Ika karena media televisi masih menjadi rangking pertama dalam memengaruhi opini publik,” ujar dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Untuk menghalau propaganda radikalisme dan terorisme melalui media sosial, menurut dia, Indonesia diuntungkan karena memiliki Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat dipakai karena radikalisme itu awal mulanya adalah ujaran kebencian.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid