Google Indonesia

Jakarta, Aktual.ComKepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Muhammad Haniv mengatakan dalam waktu dekat pihak Google Asia Pacific Pte Ltd telah sepakat akan memenuhi kewajibannya membayar tagihan pajaknya.

“Segera ya pokoknya kurang dari sebulan, kita kan selama ini ada upaya-upaya mau diapain terus berapa kira-kira, jadi sekarang udah dekat gitu,” jelas Haniv di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2017.

Penyelesaian tentang Google kata dia sudah hampir mencapai titik temu. Dimana kedua pihak saling memahami kepentingan masing-masing, seperti kepentingan Google dan memajukan ekonomi bangsa.

Bahkan sambung Haniv pihak Google bersedia membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditekankan pemerintah.

Kendati demikian, Haniv enggan memperinci tagihan yang akan dibayarkan Google. Dia hanya mengatakan tagihan yang dibayarkan termasuk denda dan tunggakan lainnya.

Sebelumnya diberitakan Google Indonesia ogah membayar pajak karena merasa total tagihan hanya mencapai Rp 337,5-405 miliar. Sedangkan menurut hitungan Ditjen Pajak penghasilan Google pada 2015 mencapai Rp 6 triliun dengan penalti Rp 3 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs