Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri dalam waktu dekat bakal menentukan status Sylviana Murni dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015.

“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi di kasus itu,” kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/2).

Sampai saat ini, sambung Rikwanto, penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atas dana hibah tersebut. Setelah mendapatkan hasil audit BPK, barulah penyidik langsung melakukan gelar perkara.

“Dana hibah kwarda masih menunggu hasil audit.”

Namun Rikwanto belum bisa memastikan kapan audit BPK rampung. Yang pasti pihaknya berharap dalam pekan ini, hasil audit rampung. “Mudah-mudahan dalam minggu ini.”

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menaikkan status kasus dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta anggaran 2014-2015 ke tahap penyidikan.

Dengan ditingkatkannya status penyelidikan, maka artinya penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana saat dana hibah tersebut dikucurkan. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu