Patrialis Akbar dan Akil Mochtar

Jakarta, Aktual.Com- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, ternyata memiliki catatan hitam di MK, lantaran dicap sebagai hakim konstitusi yang kerap tersandung kasus di dewan etik Mahkamah Konstitusi.

“Pak Patrialis termasuk hakim konstitusi yang paling sering diperiksa, dan sudah diberikan teguran baik lisan maupun tertulis,” ungkap Ketua Dewan Etik MK Abdul Mukhti Fajar di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).

Abdul pun memaparkan catatan tersebut, yakni soal pemeriksaan Patrialis berkaitan informasi pemberitaan dari sejumlah media media massa. Sudah dua kali, mantan politikus PAN itu dipanggil terkait perkara tersebut.

Abdul menambahkan dewan etik juga pernah memanggil Patrialis untuk diminta keterangan, lantaran adanya laporan sejumlah pihak terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2015.

Namun demikian Abdul enggan menjelaskan lebih detil perkara apa yang melibatkan mantan Menteri Hukum dan HAM itu. “Ada dua perkara terkait pilkada yang kami periksa. Kami juga mengundang pihak yang melaporkan,” jelas Abdul.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (25/1/2017) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan diduga karena pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sesuai info yang diperoleh dugaan suap tersebut berkaitan dengan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan. Bahkan, salah seorang pengusaha daging turut diamankan dalam OTT tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs