Jakarta, Aktual.co — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, LBH Jakarta, PBHI, YLBHI, dan ICEL melakukan tinjauan langsung proyek reklamasi Pluit City (Pulau G) yang digarap PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan Podomoro. Hasilnya, mereka menemukan kehidupan nelayan disekitar lokasi proyek menjadi nelangsa.
“Banyak laut tercemar, nelayan semakin menderita, Jakarta terancam banjir besar, karena reklamasi akan lebih tinggi dari daratan,” kata Anggota Dewan Daerah Walhi Moestaqim Dahlan dihubungi di Jakarta, Kamis (28/5).
Atas temuan tersebut, Walhi dan lembaga pemerhati lingkungan lainnya sepakat membantu warga khususnya warga terdampak, seperti nelayan Muara Angke, Jakarta Utara untuk melayangkan advokasi.
Selain itu, kata Moestaqim, pihaknya tengah menggodok rumusan masalah terkait reklamasi untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI No. 2238/2014 tentang Izin Reklamasi Pulau G untuk entitas PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) tersebut.
Hingga kini, imbuh dia, pihaknya masih menyusun data yang akan dijadikan materi gugatan.
Di sisi lain, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebelumnya berharap, ada pihak-pihak yang menggugat izin reklamasi yang telah dikeluarkannya. Dia pun mengaku senang, bila gugatan tersebut nantinya dikabulkan pengadilan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















