Malang, Aktual.com – Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Malang segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri limbah yang mencemari Sungai Bangau.
Koordinator Walhi Jatim Purnawan D Negara di Malang, Sabtu (14/11), mengemukakan BLH harus bisa mengungkap penyebab tercemarnya sungai yang mengaliri beberapa kelurahan di Kota Malang, seperti Kelurahan Bunulrejo, Polehan dan Sawojajar.
“Sungai itu merupakan kawasan lindung. Karena ada pencemaran, maka harus diperiksa dan BLH Kota Malang harus segera membentuk tim investigasi,” kata Purnawan D Negara yang akrab dipanggil Pupung tersebut.
Hasil investigasi BLH tersebut, ujarnya, juga harus segera disampaikan kepada publik. Jika hasil investigasi itu diketahui bahwa limbah berwarna merah darah tersebut berasal dari pabrik plastik, berarti termasuk limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) dan jelas itu mencemari lingkungan, padahal bantaran sungai itu masih bersih.
Tercemarnya air Sungai Bangau diduga karena limbah plastik PT Nitrada yang ada di Jalan Simpang LA Sucipto Selatan, Pandanwangi, Blimbing. Berubahnya warna air Sungai Bangau menjadi merah diyakini berasal dari pabrik biji plastik PT Nitrada, sebab air yang ada di sungai itu berasal dari saluran irigasi sawah di sekitar pabrik pembuang limbah.
Informasi yang didapat dari sejumlah warga sekitar disebutkan jika limbah itu berasal dari plastik bungkus minuman saset. “Kami khawatir air Sungai Bangau ini berbahaya, sebab masih banyak warga di sekitar sungai itu sering menggunakannya untuk keperluan mandi dan mencuci baju,” kata salah satu warga sekitar Sungai Bangau, Siti Aminah.
Artikel ini ditulis oleh: