“Reforma agraria bukan sekadar bagi-bagi tanah tapi paling penting adalah reforma agraria harus menempatkan kedaulatan petani atas tanahnya,” tuturnya.

Stevandi mengatakan penataan kembali kepemilikan atau penguasaan agraria berlandaskan pada kepentingan kaum tani dan kaum kelas kecil lainnya harus menjadi prioritas.

Menurut dia, pemerintah perlu membatasi penerbitan izin, mencabut konsesi-konsesi korporat yang bermasalah dan berhenti memberikan insentif kepada korporasi sawit, serta menghentikan proses-proses kriminalisasi yang terjadi kepada pejuang lingkungan hidup.

Dia mengatakan sebaik apapun program yang disusun dan selengkap apapun program yang dibangun, tanpa mengenali dan menyentuh akar persoalan pokok problem agraria di Indonesia, maka hanya akan menjadi keniscayaan yang tidak pernah terwujud di negeri ini.

“Mestinya negara perlu melihat problem agraria di negeri ini tidak dalam kerangka modal, melainkan dalam hal yang paling fundamental, yaitu kedaulatan petani. Ini adalah jawaban atas segala kebimbangan selama ini,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: