Jakarta, Aktual.com — Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, Moestaqiem Dahlan (Alan), mengatakan bahwa moratorium reklamasi yang diputuskan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim sebagai upaya politik.
Keputusan itu merupakan pendapat politik dari pemerintah setelah ‘dibombardir’ masyarakat, khususnya nelayan di Pantai Utara Jakarta, yang mempertanyakan izin pelaksanaan reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Itu pendapat politik, tujuannya buat ngademin masyarakat nelayan yang sedang beraksi, ngademin nelayan yang sedang berupaya melawan kebijakan Pemprov Jakarta,” terang Alan disela-sela diskusi ‘Jakarta dan Penggusuran, Untuk Siapa…?’ yang digelar Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta dikantornya, Kamis (21/4).
Penghentian sementara reklamasi Pantai Utara Jakarta, menurutnya tidak akan menghentikan permasalahan yang ada. Satu-satunya jalan terbaik atas polemik reklamasi adalah penghentian secara permanen. Terlebih dari kronologi dikeluarkannya perizinan, Ahok diduga melanggar ataupun melabrak banyak aturan.
“Berhentikan permanen, kalau moratorium kan cuma setahun dua tahun, kami mau reklamasi dihentikan permanen. Kalau moratorium ini bancakan saja,” tegas Alan.
Keputusan demi keputusan yang melingkupi permasalahan reklamasi, menurutnya lebih dari cukup bagi penghentian permanen pelaksanaan reklamasi. Dari penghentian pembahasan Raperda di DPRD DKI Jakarta, kesepakatan DPR RI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar reklamasi dihentikan, hingga keputusan pemerintah pusat melalui Kemenko Maritim.
Artikel ini ditulis oleh: