ilustrasi Reklamasi Teluk jakarta

Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jakarta memutuskan untuk walk out atau angkat kaki dari sidang pembahasan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Reklamasi Pulau C dan D yang digelar di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur.

Divisi Hukum WALHI Jakarta, Afif Fualdi menyatakan sikap ini diputuskannya karena untuk menegaskan sikap LSM lingkungan hidup ini terhadap masalah reklamasi di kawasan Teluk Jakarta.

“Kenapa kita keluar dari ruangan itu, karena selama ini WALHI dianggap pro (reklamasi), WALHI dianggap mendukung waktu hadir dalam persidangan lalu. Bagi mereka kehadiran kita itu pro padahal menolak,” cetus Afif kepada Media mengenai alasannya untuk angkat kaki dari persidangan tersebut.

Bagi Afif, kehadirannya dalam sidang ini dikarenakan untuk menghargai undangan yang diberikan kepada WALHI Jakarta. Namun, ia kembali menegaskan bahwa kehadirannya justru untuk mengutarakan sikap tegasnya terhadap masalah reklamasi dalam sidang ini.

“Kehadiran kita adalah menghargai undangan ini, tapi terkait sidangnya kita tetap menolak untuk terlibat dalam pelanggaran peraturan undang-undang,” ujarnya.

Selain WALHI, beberapa pihak yang diundang dalam sidang ini antara lain adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) dan beberapa warga Kamal Muara, Jakarta Utara. Sidang pembahasan AMDAL reklamasi Pulau C dan D ini sendiri diprakarsai oleh PT Kapuk Naga Indah.

Pewarta : Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs