Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers dan ucapan selamat atas terpilihnya Presiden Myanmar Htin Kyaw di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3). Presiden berharap dengan terpilihnya Htin Kyaw kerjasama antara Indonesia-Myanmar bisa lebih dapat ditingkatkan, terutama di bidang ekonomi, perdagangan dan demokratisasi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/16

Jakarta, Aktual.com — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) meminta pemberlakuan moratorium pertambangan oleh pemerintah harus disertai pembatalan pembangunan infrastuktur jalur ganda kereta api di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah dan Timur Sebab Walhi mengendus adanya motif lain dari proyek tersebut yakni untuk ekploitasi batubara yang menggunakan jalur itu.

“Pemerintah harus konsisten, moratorium tambang otomatis harus membatalkan pembangunan jalur ganda kereta api Batubara di Sumatera dan Kalimantan,” kata Kepala Unit Kajian Eksekutif Nasional Walhi, Pius Ginting di Jakarta, Rabu (20/4).

Apabila proyek jalur ganda kereta api itu diteruskan, maka akibatnya sebagian besar hutan tropis di hulu Kalimantan Tengah – Timur dan Sumatera Selatan akan terbabat habis.

“Kerusakan alam semakin menjadi-jadi dan Indonesia akan semakin disudutkan dari kancah global yang semakin sensitif dengan isu perubahan iklim,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, proyek jalur ganda kereta api di Sumatera dan Kalimantan bukan dibuat untuk mobilitas masyarakat umum, ia mengklaim proyek ini dibuat untuk mendukung investasi destruktif demi distribusi ‘emas hitam’ dari hulu ke hilir.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melalui, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan proyek Strategis Nasional, telah menyetujui pembangunan jalur kereta api diantaranya.
– Kereta Api Kertapati–Simpang–Tanjung Api-Api (bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) Provinsi Sumatera Selatan
– Kereta Api Tebing Tinggi–Kuala Tanjung (Mendukung KEK Sei Mangkei, bagian dari Jaringan Kereta Api Trans Sumatera) Provinsi Sumatera Utara
– Kereta Api Purukcahu – Bangkuang Provinsi Kalimantan Tengah
– Pembangunan rel Kereta Api Provinsi Provinsi Kalimantan Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka