Jakarta, Aktual.com — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah meminta pihak Kepolisian serius menegakkan hukum dalam mengatasi kabut asap, yang terjadi pada setiap musim kemarau dengan menindak pelaku pembakaran.

“Upaya penegakan hukum menjadi sangat penting dilakukan saat ini, terutama kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran untuk segera mencabut izinnya dan seluruh aset harus disita oleh negara,” kata Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Arie Rompas di Palangka Raya, Sabtu (26/9).

Dia mengatakan, selain dengan pidana dan penyitaan aset, perusahaan juga harus dituntut melakukan ganti rugi terhadap kerusakan lingkuntan. Selain itu juga melakukan pemulihan ekologis akibat kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan jutaan rakyat terpapar asap.

“Mereka harus bertanggung jawab dan diberikan efek jera,” kata Arie.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Walhi beberapa waktu lalu, setidaknya ada 196 perusahaan yang terdapat titik api di Kalimantan Tengah sepanjang tahun 2015.

“Seharusnya itu menjadi modal utama pemerintah untuk segera menjerat perusahaan yang dengan sengaja dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pembakaran dengan bersembunyi dengan status bencana.”

Namun, sayangnya sejauh ini hanya tujuh perusahaan yang di segel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tiga Perusahaan yang ditetapkan oleh kepolisian.

“Ini adalah angka minimal yang tidak akan memberikan kontribusi terhadap upaya penegakan hukum dan efek jera.”

Menurut dia, yang tak kala penting adalah pemerintah harus segera menyusun satu rancangan penanganan jangka mengah dan panjang untuk melakukan pemulihan dan rehabilitasi lahan gambut.

“Untuk memastikan fungsi gambut kembali basah sebagai karatersitaik alami sehinga tidak mudah terjadi kebakaran, sembari melakukan ‘review’ perizinan dan penegakan hukum serta penanganan situasi darurat dengan memastikan keselamatan warga,” katanya.

Dia pun meminta, kedatangan Presiden Joko Widodo ke wilayah Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu dapat memberikan solusi terhadap bencana kabut asap yang terjadi.

“Presiden jangan hanya berkunjung, melihat-lihat, tetapi harus bisa segera mengambil kebijakan konkrit penanggulangan bencana kabut asap yang melanda wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu