Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di desa Guntung Damar, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/9). Dalam kunjungan kerja selama dua hari di Kalimantan Selatan, selain meninjau lokasi titik api (hotspot), Presiden Joko Widodo juga akan melaksanakan ibadah salat Idul Adha di Masjid Al Karomah Martapura. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/pras/15

Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah Arie Rompas menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo soal solusi mengatasi kebakaran hanya perlu membuat kanalisasi terhadap upaya penanganan kebakaran lahan dan hutan akan memperparah situasi.

Pernyataan itu menanggapi artikel resmi dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia yang banyak dikutip media massa ‘Atasi Kebakaran di Kalteng, Presiden Jokowi Minta Dilakukan Kanalisasi.

“Pembuatan kanal-kanal di lahan gambut justru menjadi penyebab keringnya lahan gambut sehingga menjadikannya sangat rentan terhadap kebakaran. Ribuan kilometer kanal yang membelah-belah lahan gambut seluas 1,4 juta hektar pada Proyek Lahan Gambut (PLG) di Kalimantan Tengah pada rejim Soeharto telah menjadi pemicu utama terus terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Tengah. Jokowi jangan mengeluarkan pernyataan yang dapat mengulang kesalahan yang dilakukan Suharto,” kata dia, Jumat (25/9).

Dia mengatakan, selama 18 tahun ini kejahatan asap yang diakibatkan oleh penghancuran hutan dan perusakan lahan secara sistematis oleh ekspansi industri monokultur mengalami pembiaran oleh berbagai rejim pemerintahan di Indonesia. Pembiaran ini mengakibatkan berbagai kerugian warga masyarakat, terutama di wilayah-wilayah di mana proses ekspansi ini berjalan secara masif dan mayoritas terjadi di ekosistem gambut, seperti di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

“Yang perlu dilakukan segera oleh pemerintah adalah melakukan penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan kejahatan lingkungan, melakukan peninjauan terhadap perijinan dan luasan konsesi yang telah diberikan kepada korporasi, serta melakukan pemulihan dan perlindungan eksositem penting dan rentan seperti ekosistem gambut. Pemulihan ekosistem gambut dapat dilakukan dengan melakukan penyekatan atau memblok (blocking) kanal-kanal yang telah dibuat oleh industri monokultur untuk mengeringkan lahan gambut, sehingga lahan-lahan gambut tersebut dapat terairi kembali. Perintah Presiden untuk membangun kanal dan bukannya memblok kanal-kanal justru akan memperparah situasi yang telah ada,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu