Pemimpin ke depan diharapkan memberikan perlindungan tertinggi terhadap aspek sosial dan lingkungan dari setiap rencana pembangunan infrastruktur, bukan mengabaikannya.
“Tanah, hak wilayah kelola dan sumber penghidupan warga tidak boleh diambil semena-mena oleh pengembang infrastruktur,” tuturnya.
Edo menuturkan pekerjaan berikutnya bagi pemerintahan periode 2019-2020 adalah lebih serius mendudukkan isu perubahan iklim dalam setiap pengambilan keputusan, khususnya yang berpengaruh pada sumbangan emisi gas rumah kaca.
Dia menuturkan perlu penguatan dan percepatan upaya-upaya yang diperlukan untuk mewujudkan komitmen Indonesia menurunkan 29 persen emisi gas rumah kaca dengan usaha sendiri.
Demikian juga upaya untuk menghentikan penggunaan batubara sebagai pembangkit listrik, harus segera dilakukan, dan pemerintah ke depan harus meningkatkan energi bersih terbarukan untuk menggantikan penggunaan energi kotor atau energi fosil.
“Melindungi wilayah kelola rakyat adalah pekerjaan yang paling utama presiden, termasuk melindungi ekosistem-ekosistem esensial yang menjadi ciri khas ekosistem di Indonesia dan juga tingginya keanekaragaman hayati di Indonesia,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh: