Dana menyebutkan, hutan bakau di wilayah Pantai Timur Sumatera, juga berfungsi untuk menyelamatkan sumber biota yang terdapat di laut.

Selain itu, juga menciptakan ramah lingkungan dan ikan yang hidup di hutan bakau tersebut merasa aman.

“Pemerintah diharapkan juga mengantisipasi penebangan kayu bakau, untuk dijadikan arang, dan diperjual belikan kepada masyarakat,” katanya.

Kerusakan hutan mangrove di Desa Selotong Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, hingga kini diperkirakan mencapai 650 hektare disebabkan alih fungsi yang dilakukan oleh warga menjadi perkebunan sawit dan pertambakan.

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Wampu dan Sei Ular, Heru Winarto di Secanggang mengatakan lahan hutan mangrove (bakau) yang sudah rusak, dan segera dilakukan penanaman kembali.

Hutan mangrove, menurut dia, memiliki banyak fungsi dan bisa menanahan ombak (abrasi), tempat tumbuh dan berkembang biaknya biota laut seperti ikan, udang, kepiting, serta tempat berlindungnya mamalia lainnya seperti monyet.

Artikel ini ditulis oleh: