Jakarta, Aktual.comWahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menggelar pemutaran film dokumenter berjudul “Jalur Warga, Zona Konflik Demarkasi” yang mengangkat persoalan lingkungan dan konflik sosial akibat aktivitas tambang nikel di Pulau Obi, Maluku Utara.

Direktur Walhi Maluku Utara, Toety Ariela, mengatakan film tersebut merupakan bagian dari rangkaian advokasi yang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir. Film ini sebelumnya telah diputar pada November 2023 dalam kegiatan Temu Rakyat Lingkar PSN yang melibatkan masyarakat dari Halmahera Tengah dan Pulau Obi.

Menurut Toety, pemutaran secara nasional sempat tertunda karena kendala bahasa, mengingat sebagian besar percakapan dalam film menggunakan Bahasa Melayu Maluku Utara sehingga memerlukan proses penerjemahan.

“Pemutaran sempat tertunda karena kendala bahasa yang digunakan warga,” ujar Toety di Jakarta, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, selain faktor teknis, pergantian kepengurusan internal juga turut memengaruhi distribusi film. Setelah proses tersebut rampung, film kembali diputar sebagai bagian dari kampanye advokasi terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Film dokumenter ini menyoroti aktivitas pertambangan nikel oleh Harita Group di Pulau Obi, khususnya di Desa Kawasi. Dalam tayangannya, disebutkan adanya tekanan terhadap warga untuk direlokasi ke kawasan eco village akibat aktivitas industri tambang.

Walhi menilai konflik yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut aspek sosial dan ruang hidup masyarakat setempat.

Toety menyampaikan bahwa langkah advokasi selanjutnya adalah menempuh jalur hukum terhadap perusahaan. Ia menyebut gugatan lingkungan direncanakan akan diajukan dalam waktu dekat bersama warga terdampak.

“Dalam waktu dekat kami akan menggugat atas dugaan pencemaran lingkungan dan dampak sosio-ekologis di Pulau Obi,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai pengaduan yang telah dilakukan sebelumnya diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum. Pengalaman dari sejumlah kasus serupa menunjukkan bahwa rekam jejak pengaduan masyarakat dapat menjadi poin penting dalam gugatan lingkungan.

Dalam film tersebut juga ditampilkan berbagai bentuk aksi yang dilakukan warga Desa Kawasi, mulai dari demonstrasi hingga aksi langsung di lapangan. Walhi menyebut sebagian warga menghadapi tekanan, termasuk dugaan intimidasi dan kriminalisasi.

Menurut Toety, warga telah berupaya menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, namun respons yang diterima dinilai belum optimal.

Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Obi diketahui telah berlangsung sejak 2010 melalui anak usaha Harita Group, PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP). Seiring berjalannya waktu, muncul dugaan pencemaran lingkungan di sekitar wilayah tambang, termasuk indikasi kontaminasi kromium-6 di Sungai Tugaraci yang menjadi sumber air bagi warga.

Artikel ini ditulis oleh:

Achmat
Eka Permadhi