Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyayangkan Deklarasi Bangkok yang disepakati pemimpin negara-negara di kawasan ASEAN tidak secara tegas menolak impor sampah plastik.
“Dalam Deklarasi Bangkok, saya lihat tidak ada kesepakatan menolak impor sampah plastik,” kata Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Dwi Sawung, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (24/6) malam.
Sawung saat ini masih berada di Osaka, Jepang, terkait rencana pertemuan konferensi tingkat tinggi negara-negara yang tergabung dalam G20 (KTT G20) di Jepang, 28-29 Juni 2019.
Menurut dia, negara-negara ASEAN seharusnya juga bersepakat menolak impor sampah plastik, seiring dengan masuknya sampah dari luar aktivitas lokal masyarakat.
Selama ini, kata dia, banyak negara, termasuk di kawasan ASEAN yang masih memahami sampah plastik merupakan dampak dari aktivitas lokal.
“Mereka belum sadar bahwa ada aktivitas bukan dari lokal yang menghasilkan limbah plastik. Ya, impor sampah plastik dari negara maju,” katanya.
Beberapa negara, kata Sawung, sudah tegas menolak impor sampah, seperti Malaysia dan Filipina, sementara Thailand sudah mulai menunjukkan arah kebijakan yang serupa.
“Pembicaraan secara informal mungkin ada, ya. Tetapi, secara resmi belum ada kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk menolak impor sampah,” katanya menegaskan.
Selain itu, Sawung mengingatkan Indonesia sering kali mengikuti kesepakatan regional atau internasional, tetapi tidak melaksanakannya secara jelas.
“Banyak program nasional dan regional terkait sampah plastik dan lautan yang telah atau sedang dibuat, dikoordinasikan, dan diikuti oleh Indonesia, tetapi tidak jelas implementasinya dalam program pembangunan nasional. Presiden harus memastikan semua stafnya bekerja dengan benar,” katanya.
Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN disahkan oleh sepuluh kepala negara/pemerintahan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).
Pengesahan dokumen Deklarasi Bangkok tercapai pada sesi pleno KTT ke-34 ASEAN di The Athenee Hotel, Hotel Luxury Collection di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/6).
Dalam Dokumen Bangkok, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk manajemen yang berwawasan lingkungan.
Kemudian para kepala negara/pemerintahan ASEAN sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut yang terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi sampah laut, dan memperkuat undang-undang dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional termasuk dialog kebijakan dan pertukaran informasi yang relevan.
Kemudian mempromosikan koordinasi antarsektoral antara badan-badan sektoral ASEAN agar efektif mengatasi dampak negatif multidimensi dan berjangkauan luas serta sumber polusi sampah laut.
Para pemimpin ASEAN juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi multipihak dan kerja sama untuk memerangi sampah laut, termasuk menerapkan aksi bersama dan kemitraan untuk mengatasi tantangan seperti itu.
Kemudian mempromosikan keterlibatan sektor swasta dan investasi dalam mencegah dan mengurangi sampah laut, termasuk kemitraan antara sektor publik dan swasta melalui berbagai mekanisme dan insentif.
Lalu para kepala negara/pemerintahan sepakat untuk mempromosikan solusi inovatif untuk meningkatkan nilai plastik dan meningkatkan efisiensi sumber daya dengan memprioritaskan pendekatan seperti ekonomi sirkuler dan 3R (mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang), dan peningkatan kapasitas dan pertukaran praktik terbaik di antara negara-negara anggota ASEAN serta dukungan dari mitra eksternal.
Kemudian, memperkuat kapasitas penelitian dan penerapan pengetahuan ilmiah untuk memerangi sampah laut, khususnya, untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis sains.
Terakhir, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempercepat advokasi dan tindakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan pendidikan, dengan tujuan untuk mengubah perilaku menuju pencegahan dan pengurangan sampah laut.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan