Hutan Indonesia (Foto: Istimewa)

Bengkulu, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu menilai kerusakan hutan produksi terbatas (HPT) Bukti Kumbang di Kabupaten Kaur menjadi pemicu banjir bandang yang melanda Desa Suku Tiga pada Senin (11/4).

Direktur Walhi Bengkulu, Beni Ardiansyah di Bengkulu, mengatakan banjir bandang yang mengakibatkan puluhan rumah rusak berat itu terjadi karena pembukaan hutan di hulu Sungai Nasal.

“Kegiatan eksploitatif di hulu Sungai Nasal yang berstatus hutan produksi terbatas telah memicu banjir bandang di desa sekitar bantaran sungai,” kata Beni saat menyampaikan keterangan pers bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya di Kantor Walhi Bengkulu, Jum’at (15/4).

Walhi mencatat kegiatan eksploitasi melalui pemberian izin hak pengusahaan hutan sejak 1970-an di HPT Bukit Kumbang telah memicu kerusakan lingkungan di hulu Sungai Nasal tersebut.

Akibatnya, banjir bandang melanda Desa Suku Tiga pada 1987 sehingga sebagian warga desa terpaksa dipindahkan ke permukiman lain melalui transmigrasi lokal.

“Setelah banjir bandang itu, kemudian diberikan lagi izin HPH kepada dua lembaga berbentuk badan usaha milik daerah, tetap sasaran tetap hutan Bukit Kumbang,” katanya.

Kondisi kerusakan kawasan itu diperparah dengan pemberian izin hak guna usaha kepada perusahaan perkebunan kepala sawit berkala besar dengan luas HGU mencapai 10 ribu hektare.

Ketua Dewan Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu, Deff Trihamdi menambahkan eksploitasi kawasan hutan, termasuk hutan adat di wilayah Kaur semakin memprihatinkan.

“Masyarakat adat terusir dari kawasan hutan, sementara perusahaan perkebunan swasta diberi ruang sebesar-besarnya untuk mengeksploitasi kawasan itu,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara