Jakarta, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Perwakilan Sulawesi Tengah menilai rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang disusun oleh Pemprov Sulteng terkesan lebih mengutamakan kepentingan investor daripada memperluas lahan untuk pembangunan ketahanan pangan masyarakat di daerah tersebut.
“Masih banyak kelemahan yang sangat urgen dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulteng. Hal yang paling penting menjadi sorotan adalah soal ketahanan pangan,” ucap Manajer Kampanye Walhi Sulteng Stevandi di Palu, Jumat (12/7).
Walhi Sulteng menemukan dalam dokumen Ranperda RTRW Sulawesi Tengah bahwa ketersediaan lahan untuk pertanian dan untuk cadangan pangan di provinsi ini hanya 12 persen dengan luas 777.634 hektare area.
Jika dipersentasekan, akan ditemukan 2 persen wilayah pertanian yang eksisting, 4 persen lahan cadangan pangan, dan 6 persen kawasan pangan berkelanjutan. Kecilnya luasan lahan pangan di Sulawesi Tengah, tidak berbanding lurus dengan luasan perkebunan sawit serta pertambangan yang telah menguasai 44 persen wilayah Sulteng.
Dalam Walhi Sulteng, konsesi pertambangan telah menguasai 2.210.036 hektare area dan perkebunan sawit seluas 591,606. 72 hektare area.
Artikel ini ditulis oleh: