Dengan begitu, kata Stevandi, sangat kontras dengan luasan untuk ketersedian pangan. Oleh karena itu, dia menilai Ranperda RTRW Sulawesi Tengah tidak meletakkan kedaulatan pangan sebagai hal yang prioritas.

Padahal, lanjut dia, pangan merupakan faktor penting dalam menentukan stabilitas ekonomi suatu daerah, dalam pemenuhan pangan bagi masyarakatnya sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan di Sulawesi Tengah.

Stevandi menyebutkan pangan secara rill bisa diperoleh dari tiga aspek penting, yakni ketersediaan pangan, akses pangan dan pemanfaatan pangan. Konsep ketersediaan pangan di Sulteng merupakan hal yang penting untuk melihat dan menalaah bagaimana ketahanan pangan di provinsi ini.

Tidak diletakannya kepentingan pangan sebagai landasan pembagunan, menurut Walhi, berbanding lurus dengan makin meningkatnya konflik agraria di Sulteng yang melibatkan petani dan korporasi berbasis lahan.

Data WALHI Sulteng periode 2018-2019, terdapat lima sampai 10 konflik agraria yang melibatkan masyarakat setempat dengan korporasi, baik tambang maupun perkebunan sawit.

Artikel ini ditulis oleh: