Petugas BBKSDA Sumut diharapkan terus menertibkan warga yang masih memelihara dan meperjual belikan elang laut.
“Satwa itu tetap dilestarikan dengan cara mengembalikan ke habitatnya,” ucap dia.
Dana menyebutkan hal itu dilakukan untuk menyelamatkan satwa langka elang laut yang tidak ada kelihatan lagi di daerah pesisir Pantai Timur Sumatera, yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Langkat.
Kemudian, mengapreasiasi warga yang telah sadar mengembalikan elang laut peliharaan mereka itu kepada Pemerintah melalui BKSDA Sumut.
“Mengucapkan terima kasih kepada petugas BKSDA Sumut yang merawat dengan baik dan telah melepas liarkan elang laut tersebut ke lingkungan satwa tersebut,” lanjutnya.
Sebelumnya, BBKSDA Sumut melepas liarkan tujuh ekor elang laut ke alam bebas tepatnya di kawasan Suaka Margasatwa Karang Kading Secanggang.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara