Medan, Aktual.com — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara mengatakan bahwa untuk meredam gesekan–gesekan terkait pertambangan yang dikelola rakyat, maka diperlukan adanya payung hukum dari Pemerintah.
Demikian dikatakan Direktur Walhi Sumut Kusnadi Oldani kepada wartawan, Sabtu (03/10) menyikapi rawannya persoalan di kawasan tambang rakyat, seperti kasus yang terjadi di Lumajang Jawa Timur yang menyebabkan terbunuhnya seorang aktifis lingkungan Salim Kancil.
“Pertama kita bersama jaringan WLHI mengutuk keras kejadian di Lumajang itu, meminta kasus ini harus ditegakkan dari sisi hukum. Khusus tambang rakyat, kalau memang rakyat meminta itu merupakan wilayah tambang rakyat, itu harus segera di payungi yah, dengan instrument yang ada, sehingga Negara dalam hal ini pemerintah daerah bisa mengantisipasi terjadinya gesekan di tingkat komunitas,” kata Kusnadi.
Di Sumut sendiri, lanjut Kusnadi bibit konflik di wilayah-wilayah pertambangan juga cukup potensial. Meski menurut ia, beberapa kasus tidak begitu mencuat dan menyebabkan gesekan kuat.
“Di beberapa kasus kita dapati kasus seperti di Lumajang di Sumut, namun tidak begitu muncul saja, terkait dengan gesekan antar pendukung di kawasan tambang,” katanya.
Dikatakan Kusnadi, untuk mengeliminir potensi konflik di wilayah tambang, keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dituntut dan harus dibuktikan dengan melindungi kawasan yang telah diklaim sebagai pertambangan rakyat.
“Salah satunya ya dengan menetapkan payung hukum yang tegas sesuai dengan aturan yang ada,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka