Jambi, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menolak semua bentuk aktivitas PT Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Merangin maupun di Sarolangun, Jambi. Penolakan dilakukan setelah Walhi lakukan analisis terkait izin konsensi tambang perusahaan BUMN di bidang pertambangan tersebut.
Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan pihaknya melihat kegiatan Antam sudah terlihat berdampak negatif kepada masyarakat sekitar.
Menurut dia, aktifitas perusahaan akan timbulkan dampak negatif di huluan sungai. Seperti penyakit ISPA, diare, alergi kulit, minamata (sindrom kelainan fungsi saraf yang disebabkan oleh keracunan akut air raksa), darah tinggi, asma, paru-paru, jantung dan kolestrol.
Dampak dari pembukaan lahan di huluan sungai juga mengurangi air Sungai Batang Asai yang selama ini mengairi padi sawah seluas lebih kurang 117 Ha dan padi ladang dan jagung seluas 4 Ha, Sungai Batang Tangkui Padi sawah seluas 58 Ha dan Sungai Mempenau Talang Tembago terhadap Holtikultura dan Sawah 155 Ha.
Sedangkan dampak yang paling ekstrim menurut Walhi, dengan adanya bukaan di huluan Sungai Batang Asai berpotensi bencana air bah.
“Yang mengancam 20 desa di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun, Jambi,” kata Musrli.
Aktivitas PT Antam juga akan berdampak pada pembukaaan hutan primer dengan tutupan masih baik (cover forest). Kemudian akan rencana pembukaan akses jalan dari undergrone mine ke desa Batu Empang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun sepanjang 22 Km.
Berdasarkan data peta Analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dilakukan penghitungan ulang dan di dalam dokumen Amdal hanya disebutkan 8 kilometer dengan lebar 18 meter, diperkirakan ada 82 Ha hutan primer yang harus dibuka untuk pembuatan jalan.
Belum lagi rencana pembukaan jalan dari undergrone mine ke Desa Batu Empang membelah kawasan KPH Limau Sarolangun dan Usulan Hutan Desa Batu Empang. Dengan adanya bukaan untuk pembuatan jalan dan memotong 15 anak sungai bedampak pada pengurangan debit air Sungai Batang Tangkui yang digunakan oleh masyarakat di 11 desa untuk aktivitas sehari hari.
Nauli juga mengatakan perencanaan jalan yang akan dibuat sepanjang 22 Km berada pingiran Sungai Badan Sungai Batang Tangkui dengan memotong 15 anak sungai yang jatuh ke Batang Tangkui.
“Hasil analisis Walhi Jambi juga menunjukkan bahwa izin PT Antam mengakibatkan konsesi hutan desa Muaro Madras seluas 5.330 Ha, yang masuk ke dalam konsesi eksplorasi PT Antam seluas 5.185 Ha,” kata Musri.
Selain itu juga konsesi hutan Desa Talang Tembago seluas 2.707 Ha, yang masuk ke dalam konsesi eksplorasi PT Antam seluas 898 Ha. Padahal status kawasan hutan desa adalah HPT (Hutan Produksi Terbatas).
Kemudian lagi Wahli juga mencatat dalam dokumen Amdal 5 sungai besar disebutkan. Namun yang menjadi perhatian adalah, Andal sama sekali tidak mempertimbangkan dampak terhadap aktivitas PT Antam.
Nauli mengatakan, Amdal hanya memperlihatkan nama sungai-sungai di daerah Kabupaten Merangin. Namun tidak memperhatikan akibat di daerah Kabupaten Sarolangun yang padahal dari hasil analisis overlay yang dilakukan oleh Walhi Jambi, perkantoran terletak di kabupaten Merangin, namun seluruh aktivitas baik dengan cara membuka tutupan hutan yang masih baik maupun aktivitas kegiatan PT Antam mengakibatkan sungai-sungai besar di Kabupaten Sarolangun.
“Jadi ada lima sungai besar dan ada 95 Anak sungai yang akan terdampak dari izin eksplorasi PT Antam Persero Tbk. Dalam dokumen Andal hanya ada 6 sungai yang akan di konservasi sedangkan sungai lainya dan desa yang terdampak tidak masuk ke dalam perencanaan konservasi Daerah Aliran Sungai (DAS),” kata Musri Nauli.
Kemudian lagi terhadap lima sungai besar dan 95 anak sungai sama sekali tidak diperhitungkan didalam dokumen Andal PT Antam sehingga sama sekali tidak dipertimbangkan Dengan adanya pembukaan di huluan sungai dan aktifitas tambang yang mengunakan bahan kimia berbahaya dan masuk ke dalam konsesi PT Antam maka akan berdampak pada kerusakan air yang ada di daerah hilir lebih tepatnya di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Sementara itu dari pihak PT Antam melalui perwakilannya di Jambi, Tri Hartono saat dikonfirmasi terkait temuan Walhi belum memberikan jawaban.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara