Banda Aceh, Aktual.com – Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) sudah jelas haram dan bukan pilihan.

Kata dia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah memfatwakan haramnya LGBT. Jika ulama telah mengatakan demikian, maka tidak ada yang boleh mengatakan LGBT itu adalah pilihan.

“Ini penyakit yang harus disembuhkan, dan ampunan Allah luas sekali. Dalam Islam, antara yang haq dan batil tidak boleh dicampuradukkan,” kata Illiza saat bicara di Fakultas Hukum Unsyiah, Banda Aceh, Senin (7/3).

Namun itu pun bukan berarti diperbolehkan untuk menghukum begitu saja seseorang yang dianggap LGBT. Bahkan jika terbukti pun perlu dilakukan pembinaan.

“Bimbing dan ajak dia kembali ke jalan Allah. Islam itu indah, tidak sembarangan orang yang diduga berzina misalnya langsung dicambuk, minimal harus ada saksi empat orang,” kata dia.

Wali kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekekarasan terhadap LGBT. Karena sudah ada lembaga yang berwenang menanganinya. “Jika ada yang merasa dirinya LGBT dan mau bertobat silahkan datang ke saya, kita akan bina. Tapi ingat, jika kedapatan oleh petugas, tetap hukum harus ditegakkan sebagaimana telah diatur dalam Qanun Jinayah,” kata dia.

Illiza kemudian menekankan pentingnya upaya sosialisasi serta pencegahan yang merupakan tugas semua pihak. Penguatan di dalam keluarga menurut dia sangat penting. Sedangkan pemerintah berperan untuk mengawal, menjaga dan mencegah perkembangan LGBT di Banda Aceh.

Sementara itu, Kadis Syariat Islam Aceh Prof Syahrizal Abbas, mengatakan hukum syariah ada untuk menjaga dan melindungi manusia agar hidup sesuai fitrah. “Qanun Jinayah diberlakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak melenceng dari norma-norma agama, dan sebagai upaya pendidikan kepada masyarakat.”

Menurutnya, manusia dengan pandangannya (pemahaman) bisa mengubah perilaku dan hidup di luar fitrahnya. Dia menambahkan rehabilitasi terhadap LGBT perlu dilakukan, di samping tindakan preventif.

Sementara itu, psikolog Dahlia menekankan pentingnya pola asuh dalam keluarga dalam upaya mencegah perilaku seksual menyimpang. “Proteksi dini dari keluarga, dan pendidikan agama sangat penting. Tanamkan rasa aman pada anak, sehingga apapun masalah anak, ia akan datang kepada orangtua atau keluarganya.”

Sebab menurut dia, anak-anak yang terjerumus LGBT didominasi oleh mereka yang tidak mendapatkan pola asuh keluarga yang baik.

“Pengalaman traumatis berupa pelecehan seksual (sodomi) terhadap anak, juga harus diterapi dengan serius karena pengaruh lingkungan bisa memunculkan kembali perilaku menyimpang tersebut,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: