Bogor, Aktual.com — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto secara resmi telah memberhentikan Untung Kurniadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, setelah unjuk rasa yang dilakukan ratusan karyawan berlangsung selama sepekan.

“Saya telah memberhentikan Dirut PDAM secara defenitif. Keputusan diambil karena direktur utama tidak bisa menjalankan tugas dalam hal pembinaan kepada karyawan,” kata Bima di Bogor, Jumat (26/2).

Dia mengatakan, keputusan pemberhentian Untung Kurniadi dari kursi direktur utama telah diambil sejak Selasa (23/2) lalu. Surat keputusan wali kota terkait pemberhentian tersebut sedang dalam proses. “Saat ini masih menunggu surat pertimbangan dari DPRD.”

Menurut dia, surat pertimbangan dari DPRD merupakan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan daerah dan peraturan wali kota terkait organ PDAM Tirta Pakuan.

“Saya sudah menyampaikan surat kepada pimpinan DPRD yang meminta komisi B untuk melakukan kajian.”

Dia menyebutkan, Komisi B telah menyampaikan hasil kajiannya kepada pimpinan DPRD, sehingga saat ini keputusan pemberhentian masih menunggu surat resmi dari pimpinan dewan.

“Saat ini, kita tinggal menunggu surat resmi dari pimpinan DPRD.”

Bima menyampaikan, proses yang begitu panjang, dan keputusan yang telah diambil diharapkan menjadi awal yang baik serta udara segar bagi karyawan PDAM Tirta Pakuan.

“Terima kasih kepada karyawan atas komitmennya dan pelayanannya kepada konsumen di tengah persoalan yang terjadi saat ini.”

Politis PAN itu menegaskan, sangat memahami kegalauan para karyawan dengan persoalan yang ada di tubuh PDAM tersebut. “Namun, seluruh proses harus dijalani dan dilandasi prosedur dan hukum yang berlaku.”

Usai menyampaikan keputusanya, Bima meninjau langsung pelayanan di PDAM Tirta Pakuan agar tetap berjalan, sekaligus menjalin silaturahim dengan seluruh karyawan yang bahagian mendengarkan putusan wali kota.

Ratusan karyawan PDAM Tirta Pakuan telah berunjuk rasa selama sepekan, mereka mendesak wali kota memberhentikan Untung Kurniadi dari jabatan direktur utama karena sikap kesewenangannya selama bertugas sebagai pimpinan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu