Kupang, Aktual.com – Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fahrensy Priestly Funay, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis menjelang pemilihan umum secara langsung pada Februari 2024.

“Penting bagi ASN untuk tetap netral dalam politik praktis, seperti tidak terlibat sebagai tim sukses dari calon tertentu pada Pemilu 2024. Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menjaga independensi dan tidak terjebak dalam urusan politik,” kata Fahrensy Priestly Funay setelah dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Kupang periode 2023-2024 oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Fahrensy Priestly Funay, yang menggantikan George Melkinus Hadjoh setelah setahun menjabat sebagai penjabat Wali Kota Kupang, menegaskan bahwa sebagai penjabat wali kota, ia akan memantau ketat aktivitas para ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang untuk memastikan tidak ada yang terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.

“ASN memiliki hak untuk memilih, tetapi kami tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jika ada ASN yang melanggar aturan ini, mereka akan dikenakan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan,” tambahnya.

Fahrensy Priestly Funay juga menegaskan bahwa tindakan netralitas ini bukan hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga menjadi contoh bagi seluruh masyarakat dalam menjalani proses politik pada tahun 2024.

“Sebagai penjabat Wali Kota Kupang, saya ingin memberikan contoh yang baik. Aturan melarang ASN terlibat dalam politik praktis sudah jelas, dan kami akan mematuhi itu. Saya juga telah menerima undangan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk mengikuti pertemuan terkait persiapan pelaksanaan pemilu 2024. Kami akan mengikuti aturan dan memastikan ASN di Kota Kupang menjalankan tugas dengan profesional dan tanpa campur tangan politik,” jelas Fahrensy Priestly Funay.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Firgi Erliansyah