Makassar, Aktual.com – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanti melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
Danny mengimbau kepada seluruh pegawai di pemkot Makassar untuk tidak menjadikan fasilitas negara tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sekali-sekali memakai kendaraan dinas untuk mudik lebaran,” katanya, Selasa (30/6).
Danny menegaskan, dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi bagi pegawai pemkot Makassar yang menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran.
“Kendaraan dinasnya akan kita ambil atau fasilitas yang diberikan selama ini sebagai pejabat PNS akan dikurangi,” ujarnya.
Kendaraan dinas sejatinya diperuntukan untuk kebutuhan dan keperluan dalam menunjang tugas pemerintahan dalam melayani masyarakat.
“Jadi tidak etis jika fasilitas yang dibeli menggunakan uang rakyat digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Namun, wali kota yang berlatar belakang arsitek ini memberikan kelonggaran bagi pejabat pemkot yang berdomisili di kota Makassar.
“Kecuali yang mudik keluar daerah itu kami larang,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: