Malang, Aktual.com – Wali Kota Malang Moch Anton terancam hak angket yang bakal dilayangkan DPRD setempat terkait rekomendasi jalur satu arah di kawasan lingkar Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur Arif Wicaksono mengatakan rekomendasi yang dikeluarkan terkait jalur satu arah merupakan peringatan terakhir dari badan legislatif. Jika Pemkot masih mengacuhkan rekomendasi tersebut, dewan tak segan-segan melayangkan hak angket kepada Wali Kota Moch Anton.
“Ini peringatan terakhir kami, kalau tetap diacuhkan, kami tak segan-segan melayangkan hak angket. Sebab, sudah banyak korban berjatuhan di kawasan lingkar UB tersebut, terutama di Jalan Mayjen Panjaitan (Betek), sehingga kami harus memutuskan dengan tegas,” ucapnya, Jum’at (11/12).
DPRD Kota Malang kembali mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkot setempat terkait jalur satu arah di lingkar UB. Salah satu bunyi rekomendasi tersebut adalah mengembalikan marka jalur menjadi dua arah, memperbaiki ‘traffic light’ di pertigaan jembatan Soekarno-Hatta, serta tersedianya fasilitas penyeberangan di sepanjang jalan itu.
Menanggapi hal itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, menegaskan kembali bahwa Pemkot Malang masih menunggu hasil kajian jalur satu arah di lingkar UB tersebut, yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut dia, rekomendasi dari DPRD itu akan dibahas terlebih dahulu dengan wali kota bersama forum lalu lintas. “Kalau ada kajian dari pihak lain, kita hormati, yang jelas kajian dari Bappeda itu akan menentukan kebijakan apakah lanjut satu arah atau kembali dua arah,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh: