Pangkalpinang, aktual.com – Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera menunaikan kewajiban zakat.

Ia mendorong agar pembayaran zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, disalurkan secara terpusat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang agar pendistribusian kepada masyarakat yang berhak menerima dapat dilakukan secara lebih terarah.

“Kami mengimbau dan mengingatkan para ASN untuk segera membayar zakat mereka. Penyalurannya dilakukan melalui Baznas Kota Pangkalpinang agar bisa diteruskan kepada para mustahik yang berhak menerima,” kata Saparudin kepada awak media, Selasa (3/3).

Saparudin menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran melalui satu pintu penting dilakukan agar proses distribusi bantuan lebih terkoordinasi dan terukur. Menurutnya, Baznas memiliki prosedur operasional yang profesional dalam menentukan pihak-pihak yang berhak menerima zakat.

Ia juga menegaskan bahwa Baznas tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.

“Baznas memiliki sistem pengawasan internal yang sudah sangat ketat terkait ketentuan siapa saja mustahik yang berhak menerima,” tuturnya.

Verifikasi yang dilakukan mencakup pemeriksaan dokumen administratif hingga kunjungan langsung ke rumah calon penerima bantuan guna memastikan kelayakan penerima zakat.

“Mereka juga diaudit. Penentuan mustahik dilakukan melalui verifikasi mulai dari KTP hingga kunjungan langsung ke lapangan. Pemerintah daerah memberikan keleluasaan bagi Baznas untuk menentukan mustahik sesuai program yang sudah mereka susun,” pungkas Saparudin.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain