Penghargaan personal ini menyandingkan Wali Kota Pontianak dua periode itu dengan Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Pemkot Pontianak dinilai berhasil dalam melakukan inovasi dalam tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik dan bentuk inovasi lain, sesuai dengan urusan yang jadi kewenangan daerah.

“IGA kita sudah dua kali dapat, ini yang ketiga dan menunjukkan bahwa Pontianak sebagai kota yang betul-betul inovatif,” kata Sutarmidji seusai menerima penghargaan yang diberikan Menteri Dalam Negeri, Cahyo Kumolo di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (18/12) malam.

Setidaknya, ada tiga hal utama dalam penilaian IGA, yakni aspek kuantitas, aspek kualitas dan aspek manfaat. Tiga aspek itu dinilai berdasarkan lima kriteria inovasi daerah. Pertama, mengandung pembaruan seluruh atau sebagian unsur inovasi. Kedua, memberi manfaat bagi daerah atau masyarakat.

Ketiga, tidak menyebabkan pembebanan atau pembatasan masyarakat. Keempat, merupakan urusan kewenangan daerah. Dan kelima, dapat direplikasi. Penghargaan ketiga, Pemkot Pontianak mendapat penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI karena dinilai memiliki praktik terbaik dan unik dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.