Banda Aceh, Aktual.com – Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) disebut-sebut segera menuntaskan masalah pemukiman baru (resettlement) untuk warga eks Blang Lancang, Lhokseumawe.

Informasi yang dihimpun Aktual.com, Rabu (8/7) menyebutkan Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya pekan lalu telah dipanggil Mensesneg RI Pratikno untuk membahas penuntasan persoalan pemukiman baru itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, tahun 1974/1975 Pertamina membebaskan lahan milik masyarakat Blang Lancang Barat, Blang Lancang Timur, Rancung Barat dan Rancung Timur Kecamatan Muara Dua, untuk pembangunan kilang LNG Arun.

Saat itu, gubernur berjanji kepada masyarakat untuk melakukan pemindahan desa baru melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974, hingga kini permukiman baru tersebut belum kunjung ada.

“Benar, seminggu lalu, saya dipangil oleh Mensetneg untuk membicarakan masalah resettlement warga Blang Lancang dan Rancong. Dari pembicaraan itu sepertinya persoalan tersebut akan tuntas dalam waktu dekat ini,” ujar Wali Kota Lhokseumawe, Suadi Yahya.

Ditambahkan, dalam pertemuan itu turut hadir perwakilan Pertamina,Kementerian Keuangan RI, Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan perwakilan Pemerintah Aceh, Pemko Lhokseumawe.

“Presiden Jokowi langsung memerintahkan Mensesneg agar menyelesaikan persoalan ini. Beliau tahu persoalan ini saat berkunjung ke Aceh dua bulan lalu, dan kita berharap ini segera berakhir dan masyarakat mendapatkan apa yang mereka harapkan,” ujar Suadi.

Disebutkan, pihaknya akan duduk lagi bersama dengan Mensetneg, Mahkamah Agung, dan sejumlah pihak lainnya untuk menyelesaikan persoalan itu dalam waktu dekat ini di Jakarta.

“Semoga persoalan ini segera menemukan titik temu dan hasilnya sangat membahagiakan rakyat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: