Medan, Aktual.com – Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk membantah bahwa surat pengunduran diri Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang mangkrak di Pemko.
“Sudah sepuluh hari saya sampaikan ke DPRD,” ujar Syarfi kepada Aktual.com di Medan, Selasa (23/6).
Menurut Syarfi, dirinya tidak akan memperlambat surat pengunduran diri itu.
“Saya tidak akan berlama-lama, begitu sampai dari DPRD saya akan teruskan,” tandasnya.
Disinggung apakah dirinya menghalang-halangi pengunduran diri Marudut itu, Syarfi kembali membantahnya.
“Apa kekuatan saya menghalangi? Ternyata saya sudah mengajukan. Tak tau saya itu (proses di DPRD). Itu gak betul itu,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, proses pengunduran diri Wakil Walikota Sibolga Marudut Situmorang dikarenakan istrinya Memory Evaulina Panggabean yang ingin maju dalam Pilkada Sibolga, tampaknya tak akan berjalan mulus.
Pasalnya, Marudut masih akan berhadapan dengan kepentingan politik di DPRD Kota Sibolga.
“Ada kemungkinan itu (dijegal-red), kalau alasannya tidak jelas, apalagi sesuai pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bahwasanya tidak usah diberikan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori dihubungi Aktual.com dari Medan, Selasa (23/6).
Menurut Wakil Ketua DPRD itu, pihaknya akan mempelajari permohonan pengunduran diri Wakil Walikota Sibolga, Marudut Situmorang itu.
Beberapa hal yang akan menjadi pertimbangan, lanjut Jamil yakni soal sumpah jabatan yang pernah disampaikan oleh Marudut diawal menjabat sebagai wakil walikota.
Menurut Jamil, adanya upaya penjegalan pengunduran diri itu oleh lembaga DPRD dinilai sah-sah saja. DPRD menurutnya, adalah lembaga politik yang memiliki kepentingan.
Sebelumnya, Jamil juga mengaku, pihaknya hingga saat ini belum menerima surat pengunduran diri Marudut Situmorang.
“Belum ada sampai kita, selaku pimpinan gak ada disampaikan sama kita, gak ada pemberitahuan sama kita,” ungkapnya.
Sementara itu, terpisah, Wakil Ketua DPRD Sibolga, Hendra Syahputra menyebut pernyataan berbeda dengan Jamil. Menurutnya, surat pengunduran diri Marudut sebenarnya sudah diterima oleh Sekwan DPRD Sibolga.
“Sudah di sekwan, dan sekwan harus menyampaikan ke pimpinan untuk di agendakan bamus,” kata Hendra.
Menurutnya, secara prinsip, DPRD tidak akan menghalangi pengunduran diri itu. Hendra hanya menyayangkan, pengunduran diri itu tidak dilakukan jauh-jauh hari.
“Secara prinsip kita tidak akan menghalangi, sebelum bulan juli kita akan gelar paripurna. Saya hanya menyesalkan kenapa tidak jauh-jauh hari, saya kecewa disitu, harusnya 3 atau 4 bulan lalu,” kata Hendra.
Begitupun, Hendra menyebutkan, rapat Banmus DPRD Sibolga diperkirakan akan dilakukan dalam pekan ini. Dimana Juli mendatang, sudah dapat digelar paripurna pengunduran diri itu.
“Rabu kamis sudah ditempat semua, juli mudah-mudahan sudah paripurna,” katanya.
Diketahui, Marudut Situmorang, Wakil Walikota Sibolga telah mengajukan pengundurkan dirinya sejak 27 Mei 2015 lalu. Marudut mengaku, mengundurkan diri untuk menjaga netralitas dirinya sebagai pejabat negara setelah istrinya mendaftarkan diri ke partai politik untuk maju menjadi balon walikota Sibolga.
Artikel ini ditulis oleh: