Sibolga, Aktual.com – Mengawali masa jabatannya sebagai Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk menegaskan akan memberi sanksi kepada aparatur pemerintah termasuk SKPD, Lurah maupun Camat yang pada masa Pilkada 2015 lalu terlibat dalam kampanye.
“Yang menjadi catatan adalah, PNS yang terlibat berpolitik dan berkampanye saat pilkada. Tentu itu harus diberikan sanksi (Mutasi),” ujar Syarfi saat dihubungi Aktual.com di Sibolga, Senin (22/2).
Menurut Syarfi, landasan memberi sanksi itu sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ia miliki. Dimana, selama pilkada berlangsung, sejumlah SKPD, Camat dan Lurah terlibat dalam kampanye.
“Saya punya bukti, tidak hanya SKPD, ada camat, ada lurah. Seperti yang disampaikan Kemenpan, agar dilaporkan siapa yang terbukti terlibat berkampanye saat berpilkada. Bukan hanya terlibat kampanye, tapi ada juga yang menghina-hina,” tandas Syarfi.
Disinggung, apakah proses pemberian sanksi maupun Mutasi itu terkait politik balas dendam sebagaimana dikhawatirkan, Syarfi menampiknya.
“Tapi, jangan nanti difikir, kalau saya melakukan sanksi atau mutasi itu dianggap sebagai balas dendam, jangan. Karena PNS yang melanggar aturan, harus diberikan sanksi,” pungkasnya.
Syarfi mengatakan, pemberian sanksi dan mutasi itu juga akan dilakukan sesuai dengan prosedur. Termasuk proses perekrutan pejabat-pejabat baru, dimana akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka.
“Tentu akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
Artikel ini ditulis oleh: