Surabaya, Aktual.com – Walikota Surabaya, Tri Risma Harini memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP kecamatan di Kota Surabaya, untuk merazia dan menarik permen dot yang dijual di depan sekolah-sekolah.

Pasalnya, permen tersebut diduga mengandung bahan berbahaya, seperti bahan campuran pembuat narkoba, termasuk bahan pengawet.

“Saya perintahkan semua untuk ditarik sambil nunggu hasil lab,” kata Risma di Surabaya, Selasa (7/3).

Dijelaskannya, produk permen dot tersebut, ditemukan beredar di depan-depan sekolah di Surabaya. Sedikitnya, hari ini sudah 345 botol permen berhasil disita satpol PP.

Sekedar diketahui, bahwa produk permen berbentuk kemasan dot bayi tersebut, cukup disukai anak-anak sekolah. Selain harganya yang cukup murah, Rp500 per botol, kemasan dan rasanya yang manis membuat anak anak tergiur.

Artikel ini ditulis oleh: