“Kegiatan nikah massal dapat menjadi kebanggaan. Wisatawan yang berkunjungi ke daerah ini akan menceritakan, kami pulang dari Kota Pangkalpinang yang Wali Kotanya nikah massal bersama warga,” kata Maulan.

Menurut dia, surat nikah ini penting, karena tanpa dokumen ini masyarakat tidak bisa mengikuti program nasional seperti BPJS Kesehatan, berobat gratis, program pemberdayaan sosial dan ekonomi lainnya.

“Apabila warga ini sudah memiliki surat nikah, tentu mereka bisa mengikuti program BPJS, berobat, mengurus sekolah anaknya dan lainnya,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya program ini dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan surat nikah secara gratis.

“Bayangkan masih banyak warga berusia 50 hingga 70 tahun yang sudah menikah, tetapi tidak memiliki surat pernikahannya, karena tidak memiliki biaya untuk mengurus dokumen tersebut,” kata Maulan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid