Pangkalpinang, aktual.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memacu pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan perekonomian daerah. Saat ini, sebanyak delapan koperasi telah dinyatakan memenuhi syarat untuk didirikan.
Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menyampaikan bahwa dari delapan koperasi tersebut satu unit telah selesai dibangun sementara satu unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
”Kalau tidak salah ada delapan yang sudah memenuhi syarat. Satu sudah selesai, dan satu lagi sedang dalam proses pembangunan di Taman Mandara,” ujar Saparudin, Jumat (27/2/2026).
Saparudin mengakui bahwa sebagian usulan koperasi belum memenuhi spesifikasi teknis yang ketat. Salah satu kendala utama adalah persyaratan luas lahan yang harus mencapai 1.000 meter persegi dan wajib berlokasi di pinggir jalan raya utama.
Guna mengatasi keterbatasan aset lahan milik Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemkot kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
”Kami sedang koordinasi dengan provinsi. Seandainya provinsi memiliki aset yang memungkinkan dan sesuai kriteria di Kota Pangkalpinang, kami akan meminta Pemerintah Provinsi untuk meminjamkan aset tersebut kepada Koperasi Merah Putih,” pungkasnya.
Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan spesifikasi lahan sehingga seluruh Koperasi Merah Putih yang direncanakan dapat segera beroperasi dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(alamsyah)
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















