Beranda Lensa Aktual Flash Photos Walikota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Saksi Fakta dalam Sidang MK Flash Photos Walikota Surabaya Tri Rismaharini Jadi Saksi Fakta dalam Sidang MK 8 Juni 2016, 13:00 Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. 1 dari 12 Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat memberikan kesaksiannya dalam sidang gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Risma hadir sebagai saksi bagi pemohon atas gugatan terhadap UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengalihan Wewenang Penyelenggaraan Pendidikan kepada pemerintah provinsi. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Mendes PDT Dorong BUMDes Sumbang Bahan Pangan Program MBG 24 November 2024, 05:44 Elektabilitas Ubaid-Anjas Kalahkan Farrel-Thaib di Pilkada Haltim 24 November 2024, 08:21 KLH Siapkan Peraturan Terkait Pemanfaatan Metana Limbah Sawit 24 November 2024, 04:36 WHO Sebut Mpox Masih Jadi Keadaan Darurat Kesehatan Global 24 November 2024, 03:28 Kemenag Perjuangkan Juara MTQ Internasional Diangkat Jadi PNS 24 November 2024, 12:43