“Dikaji bentuk-bentuk kontrak dan tipenya kita evaluasi. Sekarang kan sudah ada yang berjalan menggunakan Gross Split, kita lihat kalau ternyata tidak menguntungkan, tidak bisa berjalan dengan baik, bisa juga itu menjadi opsi,” kata Satya.

“Kita masih evaluasi, apa lebih dan kurangnya. Keuntungannya sudah jelas lebih efisien, lalu kalau sudah ditentukan kontraktor mengurangi segala macam resiko lalu memagkas birokrasi tapi apakah besaran dari Gross Split membuat investor berani untuk berinvestasi? itu kan yang sedang kita uji,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka