Arcandra Tahar

Jakarta, Aktual.com – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan bahwa dirinya belum menerima pengajuan data yang menyatakan bahwa investasi pada laut dalam atau “deep water” tidak dapat dikerjakan perhitungannya.

“Sampai sekarang belum ada yang mengajukan, buktikan dengan angka, mana yang tidak ‘workable’, belum ada yang ajukan bagaimana saya mau evaluasi kan?” kata Arcandra usai Shalat Jumat di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/5).

Ia menjelaskan sesuai aturan “gross split” atau skema pembagian presentase keuntungan antara investor dan pemerintah, untuk laut dalam akan mendapatkan split tambahan sebesar 16 persen langsung.

Terkait insentif yang diwacanakan, Arcandra menegaskan bahwa belum ada pengajuan data untuk memberikan kajian evaluasi atas insentif yang dimaksud. “Saya tanya, mana datanya atas tidak ‘workable’? diaturan split kan jelas hitungannya, kalau skema di Amerika itu pakainya ‘tax and royalty’,” ucapnya, menegaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka